Ribuan Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa di Balai Kota

Ribuan Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa di Balai Kota
mutiaranews - Ribuan buruh DKI Jakarta akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di Balai Kota, Selasa (31/10/2017) lusa. Aksi ini dilakukan dalam rangka mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, agar konsisten dengan janjinya untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tidak menggunakan PP 78/ 2015.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi DKI Jakarta Winarso mengatakan, aksi ini dilakukan bertepatan dengan sidang Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta untuk menetapkan UMP 2018.

Ada pun jumlah massa yang akan turun ke jalan mencapai ribuan orang, yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta (GBJ).

Elemen buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Jakarta (KBJ) juga akan turun ke jalan.

“KBJ adalah elemen buruh Jakarta yang menandatangani kontrak politik dengan Anies-Sandi,” kata Winarso dalam siaran pers yang diterima Warta Kota, Minggu (29/10/2017).

Winarso menilai, apa yang dilakukan Wakil Gubernur Sandiaga Uno dengan memerintahkan Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan survei komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), sudah sangat tepat.

Sebab, dengan melakukan survei KHL, tambah Winarso, berarti menjalankan amanat pasal 88 ayat 4 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyebutkan pemerintah menetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

“Karena menetapkan UMP mempertimbangkan KHL adalah perintah undang-undang, maka aksi yang akan kami lakukan bukan untuk megintervensi gubernur. Justru aksi yang kami lakukan adalah untuk memberikan dukungan kepada gubernur untuk menjalankan undang-undang, dengan tidak menetapkan UMP sesuai formula PP 78/2015,” tuturnya.

Menurut Winarso, pihaknya meminta kenaikan UMP 2018 sebesar 50 dolar atau kurang lebih Rp 650 ribu. Buruh juga meminta pengawasan yang lebih ketat terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di wilayah DKI Jakarta.

Hal ini agar tragedi terbakarnya pabrik petasan di Tangerang yang menewaskan puluhan pekerja tidak terjadi di Jakarta.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan bahwa ratusan ribu buruh Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia bertepatan dengan hari Pahlawan, 10 November 2017.

Beberapa provinsi yang akan melakukan aksi adalah Aceh, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gotontalo, Kalimantan Selatan, dan sebagainya.

Lebih lanjut Said Iqbal mengatakan, pada 10 November nanti, khusus di Jabodetabek aksi akan dipusatkan di Istana Negara, Jakarta, dengan melibatkan kurang lebih 20 ribu buruh. Sedangkan di daerah lain, aksi dipusatkan di kantor gubernur masing-masing daerah.

“Di seluruh Indonesia, aksi ini akan diikuti lebih dari seratus ribu buruh,” cetus Said Iqbal.

Iqbal juga menyebut aksi buruh pada 31 Oktober 2017 di Balai Kota adalah pemanasan. Dalam aksinya nanti, para buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2018 sebesar 50 dolar atau setara dengan 650 ribu. Selain itu, buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP 78/2015) dicabut.[mutiaranews.com/tri]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.